Mengenai Saya

Foto saya
Hallo. Saya Puji. Saya ingin hebat seperti ayah dan ibu saya yang bisa menjawab banyak pertanyaan yang selalu saya tanyakan.. Saya seorang gadis kecil nekat yang menantang maut membeli mimpi untuk membuat orang lain tersenyum. Mimpi saya adalah: Suatu saat nanti ayah dan ibu akan bangga karena perjuangan mereka membesarkan saya tidak sia-sia.

Selasa, 01 Desember 2009

ESSENSI PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN SERTA TITIK TEMUNYA

Menurut paham umum, pembangunan diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri. Pembangunan dalam arti yang terbatas pada bidang ekonomi dan industri belum dapat menggambarkan esensi dari pembangunan, jika belum dapat mengatasi masalah yang hakiki yaitu terpenuhinya hajat hidup dari rakyat banyak baik yang material dan spiritual. Esensi pembangunan bertumpu dan berpangkal dari manusianya bukan pada lingkungannya. Pembangunan berorientasi pada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Pembangunan bertumpu pada dan bertolak dari manusia, karena pembangunan yang terarah kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya yang dapat meningkatkan martabatnya sebagai manusia yang menjadi tujuan final dari pembangunan.
Dalam GBHN, hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia artinya bahwa yang menjadi tujuan akhir dari pembangunan adalah manusianya, yaitu dapat terpenuhinya hajat hidup jasmani dan rohani sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk religius sehingga dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk. Jika pembangunan bertolak dari sifat hakekat dasar, maka dalam ruang gerak pembangunan manusia dapat dipandang sebagai objek dan subjek pembangunan. Sebagai objek pembangunan, manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun artinya pembangunan ke dalam diri manusia yatu pembinan pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani. Jika manusia dipandang sebagai subjek pembangunan karena dengan segenap kemampuannya manusia menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial / spiritualnya.
Pendidikan dan pembangunan merupakan garis yang kontinyu yang saling mengisi proses pendidikan, menempatkan manusia sebagai titik awal, karena pendidikan mempunyai tugas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan.
Titik temu dari pendidikan dan pembangunan adalah :
a. Pendidikan merupakan usaha ke dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha keluar dari diri manusia.
b. Pendidikan memnghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan.

B. SUMBANGAN PENDIDIKAN PADA PEMBANGUNAN
Jika pembangunan dipandang sebagai sistem makro maka pendidikan sebagai sebuah komponen atau bagian dari pembangunan.
Sumbangan pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi antara lain :

1. Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi. Tujuan citra manusia pendidikan adalah terwujudnya citra manusia yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi
Menurut Prof. DR. Slamet Iman Santoso bahwa tujuan pendidikan menghasilkan manusia yang baik yang dimanapun dia berada akan memperbaiki lingkungan tersebut.

2. Segi Lingkungan Pendidikan
Peran pendidikan dalam berbagai lingkungan atau sistem sebagai berikut :
a. Lingkungan keluarga (Pendidikan informal)
Di dalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesapanan dan moral serta menanamkan keyakinan-keyakinan yang penting terutama hal-hal yang bersifat religius yang merupakan landasan yang sangat diperlukan untuk pembangunan.
b. Lingkungan sekolah (Pendidikan formal)
Disini peserta didik dibimbing untuk memperoleh bekal yang telah diperoleh dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengtahuan, keterampilan dan sikap. Bekal tersebut antara lain : bekal dasar lanjutan (dari SD dan sekolah lanjutan) maupun bekal kerja yang langsung dapat digunakan aplikatif ( SMK dan Perguruan Tinggi) yang dipersiapkan secara formal yang berguna sebagai sarana penunjang pembangunan di berbagai bidang.

c. Lingkungan Masyarakat (Pendidikan non-formal)
Disini peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan, khususnya mereka yang tidak sempat melanjutkan belajar melalui jalur formal. Sistem pendidikan non-formal mengalami perkembangan yang sangat pesat karena semakin berkembangnya sektor swasta yang menunjang pembangunan dan juga sebagai upaya untuk menciptakan kestabilan nasional.

3. Segi jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan terdiri atas 3 jenjang yaitu :
a. Jenjang pendidikan dasar ( basic education / SD )
b. Jenjang pendidikan menengah (SM)
c. Jenjang pendidikan tinggi ( PT )
Ketiga jenjang tersebut memberikan bekal kepada para peserta didik secara bersinambungan. Pendidikan dasar merupakan basic education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

4. Segi Pembidangan kerja dan sektor kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi : bidang ekonomi, hukum, sosial, politik, keuangan, perhubungan dan komunikasi, pertanian, pertahanan dll. Pembangunan sektor kehidupan dapat diartikan sebagai aktifitas, pembinaan, pengembangan dan pengisian bidang-bidang kerja tersebut agar dapat memenuhi hajat hidup warga Negara suatu bangsa.
Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
1. Mengapa sistem pendidikan harus dibangun.
Menurut L. Geveld : Setiap pendidikan selalu berurusan dengan manusia karena hanya manusia yang dapat dididik dan harus selalu dididik.
Menurut Drijarkara : Manusia digambarkan sebagai makhluk yang selalu meng-ada artinya manusia itu adalah makhluk yang selalu mencari yang belum ada karena sasaran yang ada sudah dibosani. Mencari dan mengadakan yang belum ada berarti berkreasi.
Menurut Max Scheller : Manusia digambarkan sebagai hewan yang sakit (das kranke tier)
Persoalan pendidikan dapat dilihat segaia persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan bangsa. Manurut rencana pembangunan, jika masyarakat Indonesia pada Pelita VI berubah dari masyarakat ke masyarakat industri dan pola piker serta perilaku yang dilandasi oleh situasi dan kondisipun harus berubah.
2. Wujud pembangunan sistem pendidikan
Sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang saling berkaitan erat yaitu :
a. Aspek fillosofis dan keilmuan
b. Aspek yuridis atau perundang-undangan
c. Aspek struktur
d. Aspek kurikulum yang meliputi materi, metodologi, pendekatan dan orientasi.
1. Hubungan antar aspek-aspek
Aspek filosofis, keilmuan dan yuridis menjadi landasan bagi butir-butir lain, karena memebrikan arah serta mewadahi butir-butir yang lain artinya bahwa struktur pendidikan, kurikulum dll harus mengacu kepada aspek-aspek tersebut. Walaupun terjadi perubahan, namun perubahan-perubahan tersebut harus tetap berada dalam wadah filosofis dan yuridis.
2. Aspek filosofis dan keilmuan
Aspek filosofis yaitu berupa penggarapan tujuan nasional pendidikan. Rumusan tujuan nasional bentuknya memberikan peluang bagi pengembangan sifat hakekat manusia yang bersifat kodrati, yang bersifat wajar. Pengembangan tersebut sejalan dengan jiwa pancasila yang secara total menggantikan falsafah pendidikan penjajah yang hanya memfungsikan pendidikan sebagai sarana untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan loyal kepada penjajah. Hal ini jelas berbeda dengan sistem pendidikan dari bangsa yang merdeka, yang arah dan tujuannya ialah mewujudkan manusia-manusia yang cakap dan terampil, bersifat dinamis, kreatif dan motifatif serta mandiri dan penuh tenggang rasa.
Aspek keilmuan juga memberikan sumbangan penting terhadap pendidikan dan menopang kurikulum.
Menurut J.H. Gunning : “Theorie zonder praktjik is voor genieen, praktjk zonder theorie is voor gekken en schurken”; Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang pintar sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat pada orang-orang gila. Pendidikan yang sehat harus merupakan titik temu antara teori dengan praktek.
M.J. Langveld menyatakan bahwa mempelajari ilmu mendidik berart mengubah diri sendiri, artinya dengan mempelajari ilmu mendidik, seseorang dapat membenahi tindakan-tindakannya sehngga terhindar dari kesalahan-kesalahn mendidik, karena pendidikan adalah suatu proses yang panjang.
Dalam sejarah keilmuan, di bidang pendidikan, muncul karya-karya yang mempunyai pengaruh besar terhadap pendidikan antara lain :
a. Karya M.J. Langeveld (1955) : Beknopte Theorische Paedagogick yang membahas tentang pendidikan sebagai proses pengoperan nilai-nilai dengan menggunakan metode pendekatan fenomenologis.
b. Ph. Kohnstamn : Persoanlijkheid in wording (pembentukan kepribadian) terdapat di dalam schepper en schepping (sang pencipta dan ciptaanya) menggambarkan bagaimana kepribadian yang religius itu harus dibentuk.
3. Aspek Yuridis
UUD 1945 sebagai landasan hukum pendidikan bersifat relative tetap, beberapa pasal yang melandasi pendidikan baik yang sifatnya eksplisit yaitu pasal 31 ayat (1) dan (2) dan pasal 32, maupun yang implisit yaitu pasal 27 ayat (1) dan (2) dan pasal 34.
Berdasarkan UU Pendidikan yang dijabarkan dari pasal-pasal tersebut, sistem pendidikan disusun dan dilaksanakan. Seiring berjalannya waktu dan zaman semakin maju menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya untuk penyempurnaan sistem pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut dan tugas ini hanya dapat di lakukan dengan mendasarkan diri kepada UU Pendidikan.
UU Pendidikan No. 4/1950 kemudian disahkan kembali menjadi UU Pendidikan No. 12/1945 namun setelah berlangsung IV Pelita, mulai terasa kurang sesuai untuk digunakan sebagai dasar penyelenggara kemudian pada bulan mei 1989 baru berhasil diterbitkan UU Pendidikan yang baru dengan nama UU RI No.2/1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Dibanding dengan UU Pendidikan No.12/1954 yang hanya mengatur pendidikan persekolahan, dapat dikatakan bahwa UU RI No.2/1989 telah mengalami penyempurnaan dalam banyak hal antara lain :
a. Isi UU RI No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN/ Sisdiknas) lebih komprehensif yaitu mencakup semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
b. Sifat UU RI No.2/1989 lebih fleksibel daripada UU No.4/1950 dan UU. No.22/1961 yang terlihat dalam hal-hal berikut :
* Masih memberi peluang untuk dilengkapi dengan praturan pemerintah dan keputusan menteri.
* Adanya Badan Pertimbangan Nasioanl (Bab XIV, pasal 48) yang bertugas memberi masukan dan saran-saran kepada Pemerintah / Menteri Pendidikan dalam menyusun Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri.
* Adanya tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat dan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan.
c. UU RI No.2/1989 tidak bersifat, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
d. Prospek masa depan
UU RI No.2/1989 tentang Sisdiknas bersikap terbuka dalam mengantisipasi perkembangan masa depan, yang terungkap dalam hal-hal berikut :
* Adanya tenaga kependidikan yang beraneka ragam disamping guru (Bab VIII, pasal 27)
* Adanya kharusan bagi setiap satuan pendidikan untuk menyediakan dan memanfaatkan sumber belajar (Bab VII, Pasal 35)
* Adanya pernyataan bahwa kurikulum harus mnggunakan pendekatan kompetensi (Competency based curriculum) dan memberi tempat pada pengembangan sains dan teknologi sejak mulai sekolah dasar (Bab IX)
4. Aspek struktur
Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup jenis dan jenjang pendidikan, lama waktu belajar sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
Terjadinya perubahan struktur dalam sistem pendidikan kita antara lain:
* Pendidikan guru zaman Belanda dikenal dengan nama CVO (Cursus voor Volks-Onerwijs) setara dengan SGB (Sekolah Guru Bawah)
* Hogere Kweek School (HS) atau Hogere Indische Kweek School (HIK) Setara dengan SGA (Sekolah Guru atas)
* Pada tahun 1990 SPG (nama baru SGA ) diganti dengan PGSD (pendidikan Guru sekolah Dasar) yang setara dengan D2 (Diploma Dua) sedangkan untuk pengajar SLTP dan SLTA sejak tahun 1954 dipersiapkan PTPG (Perguruan Tinggi Pendidikan Guru) lalu berubah menjadi FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dengan lama studi 3 tahun untuk sarjana muda plus 2 tahun untuk sarjana lengkap.
* Pada tahun 1970-an, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dengan lama studi 5 tahun dirubah menjadi 4 tahun (S1/Strata 1) Kemudian lahirlah S2 (Magister) dan S3 (Doktor).
* Pada tahun 1980-an terjadi krisis tenaga pendidik, lalu dibukalah program multi Entry System (Program Keluar masuk berkesinambungan) dalam bentuk Program Diploma.
5. Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan.
a. Kurikulum zaman penjajahan Belanda-Jepang
 Pada zaman penjajahan Belanda yaitu pada SR dikenal dengan nama 3R’s
 Pada jaman penjajahan jepang, pelajaran diwarnai ilkim militeristrs, latihan kemiliteran, pelajaran dalam bahasa jepang.
b. Kurikulum Orde lama dan orde baru.
 Orde lama, materi tujuh bahan zaman orde lama dan pokok indoktrinasi (tahun 1950-1960-an) menempati posisi penting dalam kurikulum,terutama kurkulum pendidikan tinggi.
 Orde baru, setelah tragedi Nasional tahun 1965, maka mulai tahun 1966 materi tujuh bahan pokok ditiadakan dan materi pendidikan moral pancasila menjadi materi pokok dalam kurikulum pada semua jenjang pendidikan.
Kurikulum pra-universitas secara keseluruhan dibenahi sehingga lahir kurikulum 1968, namun belum jelas / belum dianggap, sehingga usaha penyempurnaan kurikulum menghasilkan Kurikulum 1975/1976 yang berorientasi pada hasil (product oriented) dengan metode PPSI (Prosedur kurikulum pengembangan sistem instruksional). Tetapi karena kurikulum 1976-1980 tidak mencapai target, maka upaya penyempurnaan kurikulum selanjutnya menghasilkan kurikulum 1984, yang memadukan 2 orientasi yaitu product oriented dan process oriented yang ditunjang dengan pendekatan CBSA, hingga tahun 1990 dilengkapi dengan muatan lokal dalam kurikulum dengan latar belakang pada tuntutan sosial kultural dari derap pembangunan.

Tidak ada komentar: